Ruteng, Timor New NTT – Ombudsman melakukan pemantauan terhadap penanganan tanggap darurat gempa bumi berkekuatan M7,7 di Nusa Tenggara Timur (NTT), dengan fokus pada tiga aspek utama, yakni hunian, kesehatan, dan pendidikan bagi warga terdampak. Hasil pantauan sementara itu disampaikan dalam kegiatan koordinasi monitoring pelayanan publik di Pos Komando Tanggap Darurat Bencana Gempa M7,7, Ruteng, Manggarai, NTT, pada Jumat (2/10/2026).

Pemantauan lapangan dilakukan pada 28 September hingga 1 Oktober 2026 di dua wilayah terdampak, yaitu Kabupaten Manggarai dan Kabupaten Manggarai Barat. Beberapa titik yang menjadi lokasi pemantauan antara lain Golo Sepang, Wae Kanta, Para Lando, Robek, Warloka, dan Salama.

Masa Sanggah Dinilai Terlalu Singkat, Tenda Perlu Ditambah

Artikel lain Kapolda NTT Berganti, Irjen Rudi Darmoko Digantikan Perwira Brimob Irjen Reza Arief Dewanto

Anggota Ombudsman, Robert Na Endi Jaweng, menyebut proses verifikasi dan validasi tingkat kerusakan rumah terus berjalan, namun masih ada sejumlah kendala. Salah satunya, masa sanggah yang ditetapkan hanya tiga hari dinilai tidak cukup bagi warga, mengingat keterbatasan kondisi lapangan dan akses komunikasi di tengah bencana.

Dalam hal pengungsian, Robert menekankan pentingnya penambahan tenda keluarga sebagai solusi sementara sebelum pembangunan hunian tetap terealisasi. Mengingat tahapan pembangunan hunian tetap masih memerlukan waktu panjang, ia berharap percepatan penerbitan surat keputusan hunian sementara (huntara) segera dilakukan karena kebutuhan tersebut paling mendesak bagi masyarakat.

Kesehatan, Pendidikan, dan Air Bersih Masih Menjadi PR

Artikel lain "Tak Lagi Jadi Langganan Genangan, Jalan GOR Oepoi Dibangun dengan Konstruksi Khusus"

Di sektor kesehatan, Ombudsman menilai fasilitas operasional tenaga medis perlu didukung dengan tenda berukuran lebih layak, seperti tenda 6x12 meter yang disediakan BNPB. Hasil diskusi antara tenaga medis dan Ombudsman mengungkapkan perlunya fasilitas pendukung guna mengoptimalkan pelayanan kesehatan di tenda-tenda lapangan.

Untuk sektor pendidikan, sebagian besar wilayah masih kekurangan tenda khusus ruang belajar. Akibatnya, satu hingga dua tenda terpaksa digunakan secara bergantian oleh para murid. Robert menilai tenda besar BNPB sangat ideal untuk menunjang kegiatan belajar sementara.

Sementara itu, meski sumber air bersih telah tersedia di lokasi terdampak, warga belum memiliki fasilitas penampungan yang memadai.

Artikel lain Bupati Eduard Markus Lioe Hadiri Penandatanganan MoU Pemkab TTS dengan Universitas Citra Bangsa

Tanggapan BNPB

Menanggapi temuan tersebut, Deputi Bidang Logistik dan Peralatan BNPB, Andi Eviana, mengatakan bahwa proses pendataan rumah rusak telah selesai, sementara verifikasi dan validasi dari Inspektorat BNPB masih berlangsung. Pembangunan huntara kini dilakukan secara bertahap berdasarkan surat keputusan by name by address yang telah ditetapkan pemerintah daerah, baik secara insitu maupun relokasi.

Untuk relokasi, pemerintah daerah bertanggung jawab menyediakan lokasi bagi huntara maupun hunian tetap (huntap). Terkait kebutuhan tenda, BNPB telah menginstruksikan BPBD untuk melakukan perhitungan secara rinci. Apabila masih terdapat kekurangan, pemerintah daerah dapat memanfaatkan bantuan Presiden senilai Rp20 miliar.