KUPANG, TIMORNEWNTT.COM — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang menggelar kegiatan Sosialisasi Penerangan Hukum di Kantor Lurah Kelapa Lima, Kota Kupang, Rabu (21/10/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan pemahaman hukum masyarakat, khususnya di tingkat kelurahan.
Kegiatan tersebut dihadiri Camat Kelapa Lima, Paskalis Taran Tokan, S.STP., M.M.; Lurah Kelapa Lima, Darius Bernadus Demung, S.T.; serta Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Kelapa Lima, Angki La Ane, S.Sos.
Dalam sosialisasi tersebut, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Kupang, Mustofa, S.H., M.H., bersama Kasubsi II Intelijen, I Komang Mahardika Wijaya, S.H., M.H., hadir sebagai narasumber. Keduanya menyampaikan materi terkait program ABPEDNAS (Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional) dan ASLINMAS (Asosiasi Linmas atau Asosiasi Perlindungan Masyarakat) sebagaimana disebutkan dalam materi kegiatan, sebagai bagian dari upaya edukasi hukum kepada masyarakat.
Artikel lain Gubernur NTT Pastikan TPP ASN NTT Cair, Bantu Persiapan Keluarga Sambut Akhir TahunMelalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai ketentuan hukum yang berlaku serta pentingnya menaati aturan dalam kehidupan bermasyarakat.
Sosialisasi penerangan hukum tersebut juga menjadi salah satu langkah preventif untuk meminimalkan potensi pelanggaran hukum melalui pemberian edukasi secara langsung. Dengan pemahaman hukum yang memadai, masyarakat diharapkan mampu mengenali berbagai persoalan hukum dan menyikapinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain memberikan pemahaman mengenai hukum, kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah kelurahan, dan masyarakat. Kolaborasi tersebut dinilai penting dalam menciptakan lingkungan yang tertib, aman, serta memiliki kesadaran hukum yang lebih baik.
Artikel lain Lansia 70 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Hutan Nonmeto Kabupaten KupangPelaksanaan sosialisasi di Kantor Lurah Kelapa Lima merupakan bagian dari upaya mendekatkan informasi dan penerangan hukum kepada masyarakat. Dengan demikian, edukasi hukum tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan peran aktif pemerintah setempat dan seluruh elemen masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Kota Kupang diharapkan terus mendorong peningkatan kesadaran hukum masyarakat, khususnya di wilayah Kelurahan Kelapa Lima, demi terwujudnya kehidupan bermasyarakat yang tertib, aman, dan taat terhadap hukum.